Pertanyaan:
Adakah hadits yang menjelaskan perlunya pindah tempat untuk melaksanakan shalat sunnah setelah shalat fardhu?
Jawaban:
Ya, diriwayatkan dalam hadits Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia berkata,
“Sesungguhnya, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk tidak menyambung shalat dengan shalat, hingga kami berbicara atau keluar.” (HR. Muslim).
Dari sini, ahlul ilmi mengambil kesimpulan, bahwa seyogyanya antara shalat fardu dengan sunnahnya dipisahkan, baik dengan perkataan maupun dengan pindah dari tempatnya.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com
🔍 Larangan Memotong Kuku Saat Haid, Bau Air Mani Wanita, Siapakah Iblis, Arti Mimpi Membeli Minyak Wangi, Hikmah Poligami, Amalan Yg Dibawa Mati